Era reformasi

 ARTIKEL ERA REFORMASI







Nama : Elena Yuliov H.T

Kelas : XII IPA 1




     Waktu Presiden Suharto turun dari jabatannya pada Mei 1998, peristiwa ini menandai awal dari sebuah era baru dalam sejarah Indonesia. Setelah dikuasai oleh rezim otoriter Orde Baru Suharto selama lebih dari tiga dekade, Indonesia memulai fase baru yang dikenal sebagai Reformasi. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia di tahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah.

Peran Pemerintah Pusat dibatasi untuk menangani hanya hal-hal yang berhubungan dengan pertahanan, kebijakan luar negeri, kebijakan fiskal-moneter dan makroekonomi, peradilan dan agama. Yang tidak kalah penting adalah bahwa Daerah menerima bagian pendapatan yang lebih besar dari produksi sumber daya alam lokal. Sebelumnya, Daerah selalu merasa tidak nyaman melihat mayoritas pendapatan dari sumber daya alam lokal mengalir kepada para pemangku kepentingan di Ibukota Jakarta. Namun, karena tidak setiap daerah di Indonesia diberkati dengan sumber daya alam yang melimpah, kesenjangan di antara daerah kaya dan miskin meningkat.

      Seiring dengan kekuasaan, korupsi juga terdesentralisasikan ke tingkat daerah. Muncul “negara-negara bayangan” tempat elit daerah memegang kendali kekuasaan, bisnis dan aliran dana. Salah satu korban dari era baru ini adalah lingkungan hidup Indonesia. Izin-izin penebangan dan pertambangan dalam skala besar diberikan oleh otoritas lokal (terutama di pulau-pulau yang kaya sumber daya seperti Sumatera dan Kalimantan) sebagai ganti bayaran uang yang besar. Pemberian izin ini biasanya dilakukan tanpa proses administratif maupun pengawasan yang layak. Sekarang, hampir 20 tahun kemudian, konsekuensi dari tindakan-tindakan ini masih tetap terasa karena sering ada ketidakjelasan tentang ukuran wilayah konsesi karena pemerintahan yang lemah di era pasca-Suharto.

     Proses desentralisasi juga disertai dengan tindakan-tindakan kekerasan di daerah-daerah di Indonesia. Kekerasan ini terkait kuat dengan aspek etnis atau agama karena munculnya persaingan untuk posisi politik lokal dalam kaitannya dengan kebangkitan identitas daerah. Untuk informasi lebih lanjut tentang topik ini, kunjungi bagian Kekerasan Etnis dan Agama.

Pemerintahan Bacharuddin Habibie (1998-1999)

     Bacharuddin Jusuf Habibie, adalah wakil presiden selama masa jabatan presiden sebelumnya, Suharto. Dia menggantikan Suharto pada tahun 1998 ketika Suharto turun dari kursi kepresidenan. Namun, hal ini tidak mengakhiri sistem politik yang telah diterapkan selama Orde Baru. Banyak orang Indonesia sangat mencurigai Habibie karena kedekatannya dengan Suharto (yang telah menjadi sosok ayah bagi Habibie) dan fakta bahwa dia adalah pemain penting dalam sistem patronase politik Suharto. Penolakan Habibie untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap harta kekayaan Suharto hanya memperkuat rasa ketidakpercayaan ini.

     Habibie tidak memiliki pilihan lain selain meluncurkan program-program reformasi. Dia akan melakukan "bunuh diri politik" jika tidak mematuhi tuntutan masyarakat Indonesia itu. Selama masa kepresidenan Habibie, 30 undang-undang (UU) baru disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beberapa di antaranya ditandai dengan perbedaan-perbedaan fundamental dengan perpolitikan di masa lampau.


Sejumlah tindakan reformasi penting adalah:

Dimulainya kebebasan pers

Pemberian izin pendirian partai-partai politik dan serikat-serikat buruh baru

Pembebasan tahanan-tahanan politik

Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode lima tahun

Desentralisasi kekuasaan ke daerah

     Keputusan penting lainnya adalah penjadwalan pemilihan umum baru, yang diselenggarakan pada bulan Juni 1999. Kendati begitu, parlemen belum mempunyai niat untuk mengurangi pengaruh politik militer dan memerintahkan penyelidikan terhadap kekayaan Suharto.

     Indonesia memasuki masa peningkatan kekerasan di daerah. Jawa Timur dilanda pembunuhan misterius (yang mungkin dilakukan oleh unit-unit tentara) sementara kekerasan agama berkobar di Jakarta, Ambon (Maluku), Kupang (Nusa Tenggara Timur) beserta Kalimantan Barat. Selain itu, ada tiga daerah yang memberontak terhadap Pemerintah Pusat: Aceh (Sumatera), Irian Jaya (Papua) dan Timor Timur.

     Pemilihan Tahun 1999

Setelah tahun 1955, masyarakat Indonesia harus menunggu selama 44 tahun untuk menyaksikan contoh lain dari pemilihan parlemen yang bebas dan adil. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 masyarakat memilih partai politik, bukan individu. Karena tidak ada batasan untuk pembentukan partai-partai politik (sebagai bagian dari program reformasi), Indonesia menyaksikan menjamurnya partai-partai baru. Tidak kurang dari 48 partai diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu tahun 1999, meskipun sebagian besar partai-partai ini memainkan peran yang tidak signifikan.

     Kebanyakan partai politik itu hanya bisa mengandalkan sedikit dukungan saja dari masyarakat. Dalam perpolitikan modern Indonesia, sebuah partai politik pada dasarnya adalah kendaraan politik untuk individu tertentu dan bukan lembaga yang mengekspresikan ideologi atau visi bersama. Karena hanya beberapa orang bisa mengandalkan dukungan publik selama Pemilu 1999, kebanyakan partai politik ditakdirkan untuk menerima sedikit suara.

Pemilu Legislatif Indonesia 1999:

Sekitar 90 persen dari pemilih Indonesia datang untuk memberikan suara mereka pada tanggal 7 Juni 1999. Seperti dugaan sebelumnya, PDI-P menerima sebagian besar suara (34 persen) dengan Golkar pada posisi kedua (22 persen). Namun, kedua partai tersebut mendapat alokasi jumlah kursi yang hampir sama dalam parlemen karena PDI-P menerima sebagian besar suara dari pulau Jawa, sementara Golkar menikmati suara terbanyak dari luar Jawa.


Pada bulan Oktober, Habibie harus menyampaikan pidato pertanggungjawaban di depan MPR. Pidato ini adalah laporan tentang kinerjanya sebagai presiden dan kinerja kebijakan selama masa kepresidenannya. Pidatonya ditolak oleh mayoritas anggota MPR. Setelah penolakan ini, Habibie memutuskan untuk menghentikan ambisinya menjadi presiden pada tahun 1999. Ini berarti bahwa sekarang hanya ada dua orang yang menikmati dukungan politik yang signifikan untuk menjadi presiden berikutnya dari Indonesia yaitu Megawati dan Wahid. Di sesi lain, MPR Indonesia akhirnya memilih Wahid sebagai presiden baru. Megawati menjadi wakil presiden baru dan Rais terpilih sebagai ketua MPR.

Masa Kepresidenan Abdurrahman Wahid (1999-2001)

     Dalam rangka mendirikan koalisi yang luas, Wahid menunjuk anggota dari berbagai partai politik serta perwira TNI sebagai menteri untuk kabinetnya. Tapi komposisi yang beragam ini juga mengimplikasikan kurangnya kohesi dalam kabinet dan, terlebih lagi, hanya berisi beberapa tokoh reformis saja. Wahid melakukan upaya untuk mengurangi peran politik TNI namun hal ini menyebabkan konflik dan kemudian hilangnya dukungan dari TNI.

    Tanpa dukungan dari TNI, hanya ada sedikit cara untuk bertahan sebagai presiden Indonesia yang saat itu dilanda konflik dan kekerasan di banyak daerah. Kerusuhan-kerusuhan di daerah ini membutuhkan intervensi TNI namun karena konflik dengan Wahid, TNI tampaknya tidak tertarik menyelesaikan atau mengintervensinya yang mengakibatkan merosotnya kekuasaan Presiden Wahid.

Masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

     Menjelang akhir pemerintahan Orde Baru Suharto, almarhum Ir Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) menjadi simbol oposisi terhadap pemerintah. Soekarno adalah pahlawan nasional yang telah mengabdikan hidupnya untuk - dan berhasil - mencapai kemerdekaan. Sebagian besar pengunjuk rasa anti-Suharto lahir selama rezim Orde Baru yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan karena itu mereka mungkin hanya memiliki sedikit pengetahuan mengenai era pra-Suharto. Tetapi bagi mereka Soekarno mewakili kebebasan, kemerdekaan dari Suharto. Oleh karena itu menjadi logis bahwa puterinya, Megawati, bisa mengandalkan dukungan besar dari masyarakat.

     Namun, dukungan ini hanya didasarkan pada statusnya sebagai puteri Soekarno dan tidak didasarkan pada visi politiknya maupun keterampilannya. Kabinetnya tidak banyak berbeda dari kabinet awal Wahid: berisi basis partai-partai yang beragam dan perwira TNI juga terwakili dengan baik. Megawati sendiri tidak melakukan banyak pengambilan keputusan, dia menyerahkannya pada para menterinya. Tidak ada tanda-tanda bahwa masalah korupsi ditangani sementara status quo dalam pemerintahan berlanjut.

Gerakan reformasi diIndonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsaIndonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998. Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia. Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis. Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang. Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku.

Komentar